PURSUIT RULES
1. Melakukan sebuah pursuit di wajibkan untuk memakai /me dan /do yang jelas tanpa memberatkan pihak manapun agar roleplay tetap stabil & berjalan.
2. Melakukan pursuit diperbolehkan jika menabrak suatu object tidak menggunakan RP Crash di karenakan roleplaying kalian adalah dalam situasi mendesak.
3. Melakukan pursuit dengan anggota faction seperti SAPD di perbolehkan untuk saling menyerempet antara kendaraan untuk mempercepat berjalannya roleplay pursuit kalian, jika selamat kalian akan aman jika kendaraan totaled maka itu resiko untuk melakukan Shout out.
4. Jika sedang berjalannya roleplay pursuit di larang untuk meninggalkan rp atau /q jika melewati maka akan di kenakan jail selama 120 menit. [ Refuse Roleplay ]
5. Jika seorang warga melihat seseorang sedang melakukan pursuit dilarang untuk mengikuti atau istilahnya adalah kepo karena bisa menganggu berjalannya roleplay tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar